Selasa, 09 September 2014

Stadium General



Lembaga penjamin simpanan serta perkembangan bank syariah 


Pembicara           :


Ø  Samsu Adi Nugroho ( Carprat Secretary LPS )

Ø  Nur S. Buchori, SE,S.Pd, Msi
MODERATOR    
PRAYOGO P. HARTO, SE,MM
DOSEN TETAP STEI SEBI
Latar belakang LPS :
Ø  Krisis moneter dan Perbangkan tahun 1997 / 1998 mengakibatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di indonesia menurun drastis.
Ø  Untuk ikut menjaga agar sisitem perbankan tidak colaps, pemerintah menjaminn terhadap kewajiban pembayaran bank umum dan BPR.
Ø  Penjaminan pemerintah didasarkan pada keppres no 26 tahun 1998 dan keppres No. 1998
Ø  Simpanan nasabah perlu tetap dilindungi dan kestabilan sistem perbankan perlu tetap di jaga.
Ø  Penjaminan pemeruntah berakhir pada saat UU NO. 24 tahun 2004 tentang LPS berlaku efektif pada tanggal 2 September 2005.
Ø  Pengatur dan pengawasan atau ( oleh OJK ).
Ø  Lender of last resort ( oleh BI )
Ø  Penjamin simpanan dan resolusi bank ( oleh LPS )
Ø  crisis management policy (oleh Forum Kordinasi Stabilitas Sistem Keuangan)
Fungsi
Ø  Menjamin simpanan nasabah penyimpan
Ø  Aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya

Ø  LPS didirikan UU 24 tahun 2004 tentang LPS
Ø  LPS beroprasi penuh sejak tanggal 22 September
JENIS SIMPANAN YANG DI JAMIN
Ø  Giro, Deposisto sertifikat deposit
SALDO SIMPANAN YANG DI JAMIN
meliputi saldo pertanggal pencabutan izin usaha
pokok + bagi hasl yang menjadi hak nasabah ( prisnsip syariah )
PERLINDUNGAN NASABAH
Meminta bank bank untuk mengumumkan tingkat suku bunga penjamin LPS dan Maksimum


NUR S BUCHORI,  SE, S, Pd, Msi trainer di berbagai daerah kebijakan pengembangan perbankan syariah dan grand strategi pengembangan pasar perbankan syariah


Meletakan fondasi pertumbuhan phase 1 ( 2002-2004)
Memperkuat struktur ekonomi phase 2 (2005-2009 )
Memenuhi standart keuangan dan mutu pelayanan internasional

Perkembangan perbankan syariah
Ø  SDM berkualitas  tinggi
Ø  Regulasi dan super yang efektif
Ø  Perbankan syariah yang efisien

Kerangka pengembangan
Ekonomi dan sektor rill, pengantasan kemiskinan dan menekan pengangguran

SBSM surat berharga syariah  Nasional ASKI API
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar